
Pemalang – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang terus berkomitmen memperluas akses perlindungan bagi masyarakat. Komitmen ini diwujudkan dengan peresmian Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Ampelgading, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Peluncuran RPPA ini menjadi langkah strategis untuk memastikan sistem perlindungan dapat menjangkau hingga ke tingkat desa, sejalan dengan upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak dan Ramah Perempuan.
Kegiatan peresmian ini dirangkaikan dengan agenda penting lainnya, yaitu Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat RPPA. Sebanyak 40 peserta dari lintas sektor turut ambil bagian, melibatkan unsur pemerintah, TNI-Polri, PKK, Puskesmas, Puskesos, Paralegal, Forum Anak, hingga tokoh masyarakat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos KBPP, Triyatno Yuliharso, dalam sambutannya menegaskan vitalnya peran fasilitator.
“Fasilitator masyarakat adalah garda terdepan perlindungan. Peran mereka sangat krusial dalam melakukan deteksi dini kasus kekerasan di lingkungan masing-masing, sekaligus menjadi penghubung layanan yang cepat bagi para korban,” jelas Triyatno.
Camat Ampelgading, Prasetyo Widyatmoko, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa RPPA akan menjadi wadah kolaborasi multi-pihak untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan secara cepat dan terpadu di wilayahnya. Sebagai bentuk dukungan nyata, Camat Prasetyo juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Camat sebagai dasar hukum operasional RPPA.

Penguatan jejaring ini juga mendapat dukungan dari legislatif. Dinsos KBPP turut menghadirkan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, H. Nuryani dan Mokhamad Safi’i, sebagai narasumber.
H. Nuryani menekankan pentingnya fungsi RPPA, “RPPA harus benar-benar menjadi rumah aman, bukan hanya sekadar bangunan, melainkan tempat yang memberikan rasa nyaman dan perlindungan bagi perempuan dan anak.”
Senada dengan itu, Mokhamad Safi’i menambahkan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari akar, “Pencegahan kekerasan adalah tanggung jawab bersama, dan itu dimulai dari kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat di tingkat bawah.”
Dengan pembentukan RPPA ini, Dinsos KBPP berharap tercipta sebuah sistem perlindungan yang responsif dan berkelanjutan di Kabupaten Pemalang. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari visi daerah Pemalang Bercahaya — Bersih, Cakap, Handal, dan Mulya, yang menjadikan aspek perlindungan sosial dan kesejahteraan perempuan serta anak sebagai prioritas pembangunan.
RPPA di Ampelgading diharapkan dapat segera berfungsi optimal, menjadi model jejaring perlindungan yang kuat dan mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.







