CMI News — Dalam situasi ekonomi global yang dinamis, kebutuhan untuk menjaga nilai kekayaan dari risiko inflasi semakin terasa. Dua instrumen yang kerap menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia adalah emas dan perak. Keduanya sama-sama masuk kategori logam mulia, namun memiliki karakter, volatilitas, dan prospek pertumbuhan yang berbeda.
Emas: Favorit Investor sebagai Safe Haven
Dalam satu dekade terakhir, emas terbukti menjadi aset lindung nilai yang konsisten. Lonjakan harga emas global hingga beberapa kali menembus rekor baru menunjukkan bahwa permintaan terhadap aset aman ini tetap kuat, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik dan perlambatan ekonomi di sejumlah kawasan.
Untuk gambaran sederhana:
Sepuluh tahun lalu, harga emas Antam berada di kisaran Rp547.000 per gram. Kini, harganya tembus Rp2,4 juta per gram. Artinya, investor jangka panjang menikmati kenaikan hingga lebih dari empat kali lipat.
Di pasar internasional per Kamis (27/11/2025), harga emas spot berada di US$4.167,68 per troy ons, menguat tipis 0,08%. Kenaikan berkelanjutan ini mempertegas posisi emas sebagai aset safe haven yang cocok untuk diversifikasi portofolio.
Perak: Aset Logam dengan Momentum Industri
Walau jarang menempati headline sebesar emas, perak justru memiliki katalis pertumbuhan yang kuat. Selain digunakan untuk perhiasan, perak kini memegang peran penting dalam industri modern—mulai dari elektronik, panel surya, hingga teknologi otomotif.
Pada penutupan perdagangan Rabu (26/11/2025), harga perak spot mampu melesat 3,78% ke US$53,35 per troy ons. Pergerakan ini mencerminkan meningkatnya minat investor terhadap logam yang memiliki dua fungsi sekaligus: komoditas industri dan aset investasi.













