Aparat kepolisian dari Polsek Wanareja, bersama anggota Koramil dan Satpol PP segera melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.
Berdasar pemeriksaan awal, tembok yang roboh adalah bagian dapur dengan tinggi 4 meter dan lebar 3 meter.
“Kami menduga tembok tersebut roboh karena kondisi yang lapuk, dan kontruksi nya tidak menggunakan beton sebagai penopang. Rumah tersebut juga telah lama kosong sejak pemiliknya meninggal dunia”, pungkas Kasi Humas Polresta Cilacap.

















