CILACAP  – Sat Reskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang sempat menggegerkan warga Majenang, bayi dibuang di saluran irigasi di Desa Mulyasari Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap.

Ibu bayi tersebut berinisial A D S. masih berumur 15 tahun 10 bulan dan masih berstatus pelajar, yang dimana saat ini ADS masih di rawat di RSUD Majenang akibat pendarahan.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono dalam konferensi pers mengatakan, pasca penemuan jasad bayi berjenis kelamin perempuan pada hari Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cilacap langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua bayi.

“Pada hari Sabtu, 23 Maret 2024, kita mendapat laporan dari rumah sakit ada seorang wanita yang dirawat dengan kondisi pendarahan, kemudian tim kami langsung mendatanginya. Dari hasil interogasi, wanita tersebut mengaku merupakan ibu dari bayi yang dibuangnya”, ungkap Kapolresta Cilacap saat Konferensi Pers, Senin (25/3/2024).

Pelaku yang masih di bawah umur tersebut, lanjut Kapolresta, mengaku melahirkan di rumah tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya.

“Sesaat setelah bayi dilahirkan, mulut bayi itu disumpal dengan pakaian dalam sehingga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia, setelah itu oleh pelaku bayi tersebut di bawa keluar rumah dan dibuang ke saluran irigasi”, jelas Kombes Pol Ruruh.

Pihak kepolisian, nantinya, akan melakukan pemeriksaan terhadap ibu dari bayi yang saat ini masih di rawat di rumah sakit, serta mencari pelaku lain jika ada yang terlibat dalam kasus pembuangan bayi ini.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman penjara 10 tahun.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, Arida Puji Hastuti menekankan pentingnya pengawasan para orang tua terhadap pergaulan anak-anak di masyarakat.

“Kami menghimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka dalam menghadapi pergaulan bebas di masyarakat, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali”, ucap Arida.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pada Jumat 22 Maret 2024, masyarakat Desa Mulyasari Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap digegerkan oleh penemuan jasad bayi perempuan di saluran irigasi.