Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
HukumKriminalPemalang

Hati-Hati Investasi HP! Pria Pemalang Ditangkap karena Tipu-Tipu Modus Bagi Hasil

×

Hati-Hati Investasi HP! Pria Pemalang Ditangkap karena Tipu-Tipu Modus Bagi Hasil

Sebarkan artikel ini
Hati-Hati Investasi HP! Pria Pemalang Ditangkap karena Tipu-Tipu Modus Bagi Hasil
foto: Ilustrasi

“ Diduga tersangka menggunakan uang korban untuk kepentingan pribadi, seperti membayar hutang, serta untuk mengembalikan uang ke pemodal yang masuk sebelumnya,” imbuhnya.

Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, diantaranya puluhan orang yang diduga turut menjadi pemodal.

” Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” kata Kapolsek Pemalang.”Pungkas Gufron.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights