Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
HukumKriminalPemalang

Hati-Hati Investasi HP! Pria Pemalang Ditangkap karena Tipu-Tipu Modus Bagi Hasil

×

Hati-Hati Investasi HP! Pria Pemalang Ditangkap karena Tipu-Tipu Modus Bagi Hasil

Sebarkan artikel ini
Hati-Hati Investasi HP! Pria Pemalang Ditangkap karena Tipu-Tipu Modus Bagi Hasil
foto: Ilustrasi

Merasa modal dan keuntungan korban tak kunjung diterima, akhirnya korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Hingga dengan Juli 2024, tersangka tidak kunjung mengembalikan modal usaha kepada korban sebesar Rp80,1 juta, serta tidak memberikan keuntungan per bulannya kepada korban, akhirnya korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Pemalang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

AKP Muhammad Gufron Kapolsek Pemalang menjelaskan, saat itu tersangka sempat mengembalikan uang kepada korban, sebesar Rp20 juta pada 22 November 2019, sebesar Rp30 juta pada 28 November 2019, lalu sebesar Rp19,9 juta pada 13 Desember 2019.

“Maka total uang keseluruhan yang sudah dikembalikan oleh tersangka kepada korban, sejumlah 69,9 juta rupiah,” ucap Gufron.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Pemalang, dan masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kapolsek Pemalang.









error:
Verified by MonsterInsights