Dilansir dari pantura.inews.id, Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses hukum. “Laporan sudah diterima dan sedang ditangani sesuai prosedur,” ujarnya singkat.
Sutarmo mengaku menyesali keputusannya, tetapi ia merasa tidak punya pilihan lain. “Saya ingin anak-anak saya punya masa depan yang lebih baik dari saya. Tapi sekarang saya kehilangan segalanya,” tuturnya dengan lirih.
Meski demikian, Sutarmo tidak menyerah. Ia terus memohon bantuan dari pihak berwenang, berharap uang yang telah hilang dapat kembali. “Saya mohon kepada Bapak Presiden, Kapolri, dan Kapolda, tolong bantu kami,” pintanya dengan penuh harapan.













