Pemalang, CMI News – Di sebuah rumah sederhana di Desa Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Sutarmo (57) duduk dengan raut wajah pilu. Mata lelaki itu berkaca-kaca saat mengisahkan perjuangannya demi masa depan anak-anaknya, Sutirto (28) dan Moh Syukur. Demi mimpi besar menjadikan mereka anggota Bhayangkara, Sutarmo rela menjual sawah warisan keluarganya. Namun, mimpi itu berujung nestapa setelah ia diduga menjadi korban penipuan.

“Sebagai orang tua, saya ingin yang terbaik untuk anak-anak saya. Menjadi polisi adalah impian mereka, dan saya ingin membantu mewujudkannya,” ujar Sutarmo dengan suara bergetar.

Harapan itu muncul pada tahun 2020, saat Sutarmo bertemu dengan seorang oknum polisi berpangkat Briptu berinisial Wr. Oknum tersebut menjanjikan jalan pintas bagi kedua putranya untuk lolos seleksi menjadi anggota Polri. Namun, janji tersebut tidak gratis. Wr meminta uang sebesar Rp 900 juta dengan dalih sebagai biaya pelicin.

Meski ragu, Sutarmo akhirnya menyerah pada tekanan demi harapan besar untuk anak-anaknya. Ia menjual sawah yang menjadi tumpuan hidup keluarganya. “Sawah itu warisan dari istri saya. Tapi saya berpikir, kalau ini demi masa depan anak-anak, saya akan lakukan,” kenangnya.

Uang itu diserahkan Sutarmo secara bertahap, disertai dengan kuitansi bermaterai. Pada 15 Mei 2020, ia memberikan Rp 75 juta, diikuti Rp 275 juta pada 23 Juni 2020, dan terakhir pelunasan sebesar Rp 900 juta pada 20 Juli 2020. Dalam kuitansi tertulis bahwa uang tersebut untuk pembayaran agar kedua anaknya diterima di kepolisian, dengan janji uang akan dikembalikan jika mereka gagal.

Namun, kenyataan pahit menghampiri. Kedua putranya dinyatakan gagal dalam seleksi, dan janji pengembalian uang dari Wr tidak pernah terwujud. “Kata Wr, kalau anak saya tidak lolos, uang akan dikembalikan. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ucap Sutarmo dengan nada putus asa.

Sutarmo dan keluarganya mencoba mencari keadilan. Mereka melaporkan kasus ini ke Polres Pemalang. Sayangnya, meski laporan diterima, hingga kini, empat tahun berlalu, belum ada titik terang dalam proses hukumnya. Sementara itu, Sutirto dan Moh Syukur kini bekerja sebagai satpam dan pegawai tidak tetap.

“Kami hanya ingin uang bapak kami kembali. Itu hasil jerih payah keluarga,” kata Moh Syukur dengan nada penuh harap.

Dilansir dari pantura.inews.id, Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses hukum. “Laporan sudah diterima dan sedang ditangani sesuai prosedur,” ujarnya singkat.

Sutarmo mengaku menyesali keputusannya, tetapi ia merasa tidak punya pilihan lain. “Saya ingin anak-anak saya punya masa depan yang lebih baik dari saya. Tapi sekarang saya kehilangan segalanya,” tuturnya dengan lirih.

Meski demikian, Sutarmo tidak menyerah. Ia terus memohon bantuan dari pihak berwenang, berharap uang yang telah hilang dapat kembali. “Saya mohon kepada Bapak Presiden, Kapolri, dan Kapolda, tolong bantu kami,” pintanya dengan penuh harapan.

Kisah Sutarmo menjadi potret pilu seorang ayah yang rela berkorban demi anak-anaknya, tetapi harus menghadapi kenyataan pahit akibat kepercayaan yang disalahgunakan. Semoga keadilan segera terwujud untuk keluarga ini.