Namun, kenyataan pahit menghampiri. Kedua putranya dinyatakan gagal dalam seleksi, dan janji pengembalian uang dari Wr tidak pernah terwujud. “Kata Wr, kalau anak saya tidak lolos, uang akan dikembalikan. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ucap Sutarmo dengan nada putus asa.
Sutarmo dan keluarganya mencoba mencari keadilan. Mereka melaporkan kasus ini ke Polres Pemalang. Sayangnya, meski laporan diterima, hingga kini, empat tahun berlalu, belum ada titik terang dalam proses hukumnya. Sementara itu, Sutirto dan Moh Syukur kini bekerja sebagai satpam dan pegawai tidak tetap.
“Kami hanya ingin uang bapak kami kembali. Itu hasil jerih payah keluarga,” kata Moh Syukur dengan nada penuh harap.













