Pemalang, CMI News – Setelah sempat diwarnai dinamika kepemimpinan, Ikatan Masyarakat Pemalang (IKMAL) kini memastikan kepemimpinan yang sah di bawah Rendra Nirwana, S.T.
Keabsahan kepemimpinannya diperkuat dengan dokumen hukum resmi, yakni Akta Notaris Samsuri, S.H., M.Kn., serta Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0000553.AH.01.08 Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan IKMAL.
Dengan adanya kepastian hukum ini, polemik terkait dualisme kepemimpinan yang sempat beredar kini berakhir. Rendra Nirwana menegaskan bahwa IKMAL harus kembali bersatu untuk membangun solidaritas di antara masyarakat Pemalang, baik yang berada di perantauan maupun di kampung halaman.
“IKMAL adalah rumah bersama. Dengan adanya kejelasan kepemimpinan ini, mari kita fokus pada tujuan utama organisasi, yaitu mempererat persaudaraan dan berkontribusi bagi daerah,” ujar Rendra dalam acara Halal Bihalal IKMAL yang digelar di Kafe Lemon Tea, Pemalang, pada Rabu (2/4/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, Ketua DPRD Pemalang Martono, serta jajaran pengurus dan anggota IKMAL.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya kekompakan dalam organisasi agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Diaspora Pemalang memiliki potensi besar. Kita perlu sinergi untuk membangun daerah, baik melalui jejaring bisnis maupun kontribusi sosial,” kata Nurkholes.
Dengan keabsahan hukum yang kini jelas, diharapkan IKMAL semakin solid dalam menjalankan perannya sebagai wadah pemersatu masyarakat Pemalang.
Momentum ini menjadi titik balik bagi organisasi untuk terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi daerah.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.