Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

Gonta-ganti Plt Tanpa Kepastian, Ada Apa di Balik Kursi Kosong Sekda Pemalang?

×

Gonta-ganti Plt Tanpa Kepastian, Ada Apa di Balik Kursi Kosong Sekda Pemalang?

Sebarkan artikel ini

Praktisi hukum, Dr. Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, menegaskan bahwa argumen yang selalu menyandarkan pengisian jabatan Sekda pada “restu” Kemendagri adalah hal yang keliru dan menyesatkan publik. Menurutnya, sejak regulasi kepegawaian diperbarui, mekanisme pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sudah sangat jelas.

“Kalau hari ini masih ada narasi seolah-olah pengisian Sekda tergantung restu Kemendagri, itu menyesatkan publik. Sejak UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 berlaku, mekanisme dan persetujuan teknis kepegawaian berada dalam sistem ASN nasional melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), bukan lagi pola lama yang sangat sentralistik di Kemendagri,” tegas Dr. Imam saat dimintai keterangan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dr. Imam menambahkan, alasan klasik seperti “masih koordinasi” atau “menunggu pusat” tidak boleh dijadikan tameng untuk membiarkan posisi motor penggerak birokrasi daerah ini lowong terlalu lama.

“Publik jangan dibodohi dengan drama birokrasi. Kalau memang serius ingin definitif, prosesnya bisa dipercepat. Yang menjadi pertanyaan besar sekarang: kenapa terlalu lama kosong? Ada apa di balik tarik-ulur ini?” ujarnya retoris.

Dampak dari berlarut-larutnya penunjukan Sekda definitif ini tidak bisa dianggap sepele. Secara substansi, posisi Sekda adalah pucuk pimpinan administrasi yang mengomandoi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menggantung posisi ini pada jabatan Plt secara terus-menerus berpotensi memicu ketidakstabilan roda pemerintahan.

Dr. Imam Subiyanto mengendus adanya indikasi maladministrasi di balik fenomena ini. Ia juga memperingatkan adanya risiko infiltrasi kepentingan politik kekuasaan yang mengorbankan profesionalitas aparatur sipil negara.

“Sekda itu motor administrasi pemerintahan daerah. Kalau terlalu lama kosong atau hanya diisi pelaksana tugas terus-menerus, maka berpotensi mengganggu stabilitas birokrasi dan membuka ruang kepentingan politik kekuasaan,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jabatan tertinggi bagi ASN di tingkat daerah ini bukanlah barang dagangan politik.

























banner
error:
Verified by MonsterInsights