Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
NEWSUncategorized

Gempur Rokok Ilegal, Diskominfo Pemalang Gelar Sosialisasi Di Wilayah Pasar

×

Gempur Rokok Ilegal, Diskominfo Pemalang Gelar Sosialisasi Di Wilayah Pasar

Sebarkan artikel ini


Sosialisasi tersebut dibuka oleh Plt Kadiskominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo dengan menghadirkan dua narasumber Een Erliana dari Biro ISDA Setda Provinsi Jawa Tengah dan Anggit Perdana dari Bea Cukai Tegal.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten


Saat membuka acara tersebut, Joko Ngatmo menjelaskan bahwa tujuan digelar sosialisasi ini adalah untuk mengetahui rokok mana yang tidak berizin (ilegal), dan rokok mana yang berizin (legal).


“Yang tidak bercukai nanti dijelaskan oleh 2 narasumber tentang cukai resmi dan palsu seperti apa, sehingga bapak dan ibu kalau berjualan tentunya sudah tidak ada lagi yang menjual rokok ilegal,” jelas Joko Ngatmo.


Joko Ngatmo menuturkan bahwa berjualan rokok ilegal dampaknya sangat luar biasa yang nantinya akan dapat berakibat sanksi bagi pelanggar.

“Nantinya akan kena sanksi atau hanya peringatan saja,” kata Joko.


Namun demikian, Joko Ngatmo berpesan bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang bukannya melarang berjualan rokok, diizinkan berjualan tapi harus sesuai aturan, yaitu yang sudah tertera pita cukainya.


“Yang diinginkan oleh Plt Bupati Pemalang dodolan yo dodolan, bati yo bati namun d dodolan ojo sing ilegal,” pesannya.


Joko berharap, setelah kegiatan ini, bukan hanya pedagang yang ikut sosialisasi yang tidak boleh lagi berjualan rokok ilegal, tapi juga pedagang lainnya, sehingga di Pasar Pagi sudah tidak ada lagi yang berjualan dan merokok ilegal.


Joko berharap, Kepala Pasar Pagi dapat meneruskan informasi tentang rokok ilegal kepada pedagang yang lain.


“Harapan kami, pada tahun-tahun mendatang, dimulai hari ini di wilayah Pemalang, semua pedagang sudah tidak akan menjual rokok ilegal lagi,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan paparan oleh para narasumber yaitu, dari Biro ISDA Setda Provinsi Jateng dan Bea Cukai Tegal



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



error: