Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
HukumHukum & KriminalTNITNI-POLRI

Geger Korupsi Tanah TNI: Saksi Kunci Bongkar Aliran Dana Rp75 Miliar ke Pejabat dan Jenderal

×

Geger Korupsi Tanah TNI: Saksi Kunci Bongkar Aliran Dana Rp75 Miliar ke Pejabat dan Jenderal

Sebarkan artikel ini

Wakajati, Ponco: Disebut menerima dana sebesar Rp2,5 miliar.

 

Bantahan Keras dari Terdakwa Andi

Kesaksian Gus Ahmad Yasid yang menggegerkan tersebut langsung dibantah keras oleh Terdakwa Andi. Usai Gus Yasid menyampaikan keterangannya, Andi menyangkal semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.

“Saya tidak pernah memberikan uang sepeser pun melalui Bapak Widi untuk diserahkan kepada Gus Ahmad Yasid. Saya tidak pernah menyerahkan dana kepada Wamentan, mantan Pangdam IV/Diponegoro, maupun Wakajati Jateng,” tegas Andi di persidangan, membantah total dugaan aliran dana yang melibatkan dirinya.

Sidang ini menjadi fokus perhatian publik karena mengungkap dugaan praktik korupsi besar-besaran yang merugikan negara dan melibatkan aset penting TNI AD serta menyeret nama-nama pejabat tinggi, sementara kesaksian saksi kunci dan terdakwa saling bertolak belakang.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights