Saksi Gus Yasid mengaku baru meragukan sumber dana tersebut setelah Andi ditahan. Saat menjenguk Andi di Lapas, ia mendesak kejujuran, yang akhirnya membuatnya menyimpulkan bahwa dana miliaran yang diterimanya adalah hasil dari korupsi dan penjualan tanah milik Kodam.
Aliran Dana yang Seret Pejabat Tinggi
Tidak hanya dirinya, Gus Yasid di hadapan majelis hakim turut menyebutkan nama-nama pejabat yang diduga menerima kucuran dana dari hasil kejahatan ini, sehingga memperluas lingkaran kasus korupsi.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan): Diduga menerima Rp50 miliar. Namun, disebutkan Wamentan telah mengembalikan sebesar Rp13 miliar dalam bentuk aset.
Mantan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Dedy Suryadi: Disebut menerima Rp5 miliar, dengan rincian Rp4 miliar dialokasikan untuk pembangunan Yardip.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













