Sementara itu, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menegaskan bahwa zona integritas adalah fondasi utama untuk menciptakan WBK dan WBBM. Menurutnya, hal ini menjadi tolak ukur bagi pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Di bawah pimpinan kami, Polres Pemalang berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, dan bebas dari pungutan liar,” tegas Kapolres.













