Namun saat ini SI masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), Imbuh Agus Taryana
Sementara itu, Yoga Baskoro selaku Kepala Region FIFGROUP Central Remedial Jateng 2 menghimbau kepada seluruh Nasabah FIFGROUP.
Kami menghimbau kepada nasabah, untuk membayar angsuran tepat waktu sesuai di Payment Point yang sudah bekerjasama dengan FIFGROUP untuk menghindari terjadinya denda keterlambatan.
Jangan meminjamkan motor ke orang lain, karena bisa disalah gunakan untuk mencari keuntungan pribadi secara melawan hukum. Pesan Yoga
Kemudian jangan pernah mau untuk dijadikan atas nama pembiayaan kredit untuk orang lain dengan imbalan atau tanpa imbalan. Ujarnya
Berharap kepada para costumer jangan sampai terlibat dengan masalah hukum dengan menjual dan/atau menggadaikan atau memindah tangankan Objek pembiayaan Kredit, dalam bentuk apapun yang melanggar perjanjian yang sudah disepakati bersama pada Akad Pembiayaan.














