Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Hukum & KriminalPolri

Eks-Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak, Polri Pastikan Hukum Ditegakkan Secara Tegas

×

Eks-Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak, Polri Pastikan Hukum Ditegakkan Secara Tegas

Sebarkan artikel ini

“Kami telah bekerja sama dengan Kemensos dan Kemen PPPA untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang memadai, baik dari sisi psikologis maupun hukum,” ungkap Aimariati.

Pernyataan serupa disampaikan oleh Nahar, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, yang menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berjalan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tegakkan Hukum Secara Profesional dan Transparan

Polri menyatakan bahwa mereka akan menangani kasus ini dengan serius dan hati-hati, mengedepankan pendekatan ilmiah dalam penyelidikan. Bukti-bukti yang dikumpulkan selama penyelidikan akan dianalisis secara akademis dengan melibatkan berbagai ahli, seperti psikolog, ahli kejiwaan, dan agama, untuk memastikan bahwa semua tindakan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Setiap tindakan yang diambil terhadap tersangka akan disesuaikan dengan tindak pidana yang bersangkutan, sehingga hak-hak perlindungan anak tetap menjadi prioritas utama dalam kasus ini,” kata Brigjen Trunoyudo.

Polri menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindak pidana, terutama yang melibatkan pelanggaran hak anak. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dalam sistem hukum Indonesia.

Proses Hukum Berlanjut

Selanjutnya, Polda NTT bersama dengan Bareskrim Polri akan melengkapi berkas perkara dan melanjutkan proses hukum hingga ke tahap persidangan. Polri berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara yang transparan, adil, dan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum.

“Kasus ini akan kami tangani secara tegas, tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan anak-anak,” pungkas Brigjen Trunoyudo.

Dengan proses hukum yang terus berjalan, masyarakat diminta untuk terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan keadilan bagi korban.





error: