
Pemalang, CMI News – Seorang nelayan berinisial ED warga Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Dilaporkan ke Polisi oleh saudara dari sang istrinya, atas dugaan pencabulan.
Dugaan pencabulan oleh ED terhadap saudara perempuan dari sang istri tersebut, menurut informasi laporan yang diterima awak media terjadi pada delapan bulan yang lalu, lebih kurang pada sekitar bulan November 2023.
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ED, baru dilaporkan setelah yang bersangkutan pulang melaut selama tujuh bulan bekerja sebagai nelayan.
Informasi yang berhasil dihimpun tim awak media, terduga pelaku dan korban adalah saudara dekat (masih satu buyut), korban adalah anak dari kakak pelaku itu sendiri.
Kasus dugaan pencabulan ini menurut informasi dari sumber terpercaya, korban bersama penasehat hukumnya sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Pemalang.

“Ini kasus sudah hampir delapan bulan yang lalu kejadiannya mas,” kata S (nama disamarkan) kepada awak media, Senin 17 Juni 2024.
“Kenapa baru dilaporkan sekarang dikarenakan, EN (Terduga Pelaku) selama ini kerja dilaut dan baru beberapa hari ini pulang. Makanya masalah ini kemudian dilanjutkan,” ungkapnya.
Atas dasar informasi laporan tersebut, tim awak media mencoba mengklarifikasi kepada ED, saat ditemui oleh awak media pada hari Senin (17/6) malam, yang bersangkutan tidak memberikan komentar apapun.
Kemudian, tim awak media berhasil menghubungi ED melalui sambungan telpon dan pesan singkat. Namun bukan ED yang menjawab, melainkan istri ED.
Kepada awak media, TK istri ED membenarkan bahwa suaminya sepulang dari kerja (melaut) saat ini sedang ada masalah dengan keluarganya.
“Mohon maaf mas, kalau kedatangan panjenengan sore tadi tidak kami respon, karena suami saya (ED) saat ini sedang bingung,” kata TK. ” saya juga kaget, padahal masalah itu sudah lama, tapi kok sekarang masih di perpanjang lagi. Padahal suami saya tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan,” lanjutnya.
Dia juga mengaku kaget setelah pada sore hari ini suaminya mendapat surat panggilan dari Polres. imbuh TK
“Saya ini masih saudara sama korban, masih satu kakek. Tapi kok gak pada kasian, sebenarnya kan masalah ini bisa di selesaikan baik – baik sama keluarga,” keluh TK kepada awak media.
“Suami saya sudah minta maaf, dan menurut suami saya, dia tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan,” ujarnya. (Tim)






