CMI News – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan kembali menggelar lelang barang milik negara (BMN) dengan ragam objek yang tak biasa.

Mulai dari alat pijat bernilai puluhan juta rupiah, peralatan pemadam kebakaran, balon plastik, hingga sapi potong masuk dalam daftar aset yang siap dilepas ke publik.

Informasi ini diumumkan DJKN melalui akun Instagram resmi @ditjenkn. Lelang akan dilaksanakan secara online melalui portal e-Auction (lelang.go.id) dengan jadwal dan nilai limit yang berbeda-beda sesuai lokasi KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang).

Barang Lelang dan Nilai Limitnya

Beberapa barang menarik yang ditawarkan antara lain:

Satu set alat pijat dengan nilai limit Rp28 juta, uang jaminan Rp14 juta, diselenggarakan KPKNL Medan. Penawaran berakhir 3 Oktober 2025 pukul 14.30 WIB.

Dua ekor sapi potong dalam kondisi rusak berat (gangguan reproduksi), nilai limit Rp32,7 juta dengan jaminan Rp15 juta. Lelang digelar KPKNL Banjarmasin, penawaran ditutup 2 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB.

Satu paket balon plastik dan inflatable boat, nilai limit Rp7,1 juta, dengan jaminan Rp3,5 juta. Lelang KPKNL Jakarta II ditutup 7 Oktober 2025.

Satu paket peralatan pemadam kebakaran, nilai limit Rp27,6 juta dengan jaminan Rp12,7 juta. Penawaran berakhir 2 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB di KPKNL Pontianak.

Proses Lelang: Transparan dan Digital

DJKN menegaskan, mekanisme lelang dilaksanakan sepenuhnya secara daring melalui lelang.go.id.

Prosesnya cukup sederhana: masyarakat mendaftar akun e-Auction, memilih objek lelang, menyetorkan uang jaminan sebelum batas waktu, lalu mengajukan penawaran sesuai jadwal. Pemenang lelang ditentukan dari penawaran tertinggi yang sah, dengan kewajiban melunasi pembayaran sesuai ketentuan.