Boyolali, CMI News – Peristiwa naas menimpa santri Pondok Pesantren Darussalam Syahadah Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, korban berinisial SS (15) dibakar karena dituduh mencuri HP milik temannya.
Korban SS kelas I, Kulliyatul Mualimin Tahfizhul Qur’an (KMT), dituduh Maling HP dan dibakar oleh pelaku yang mengaku kakak dari santri berinisial E kelas I, I’dad Kulliyatul Mu’allimin (IKM) asal Kendal.
Pelaku menuduh SS menghilangkan atau mengambil Hp milik adiknya saat itu. Sementara SS telah berusaha menjelaskan ” Bahwa ia hanya meminjam telepon tersebut dan telah mengembalikannya. Namun pelaku bersikeras ingin menginterogasi SS secara langsung.”
Kejadian ini membuat pihak pesantren mengecam atas tindakan kekerasan yang menimpa salah satu santrinya yang dilakukan oleh pelaku.
Pihak Pesantren Kecam Tindakan Kekerasan
Pihak pesantren Darusy Syahadah mengukapkan kronologi sebenarnya terkait insiden yang terjadi pada hari Senin, 16 Desember 2024, di lingkungan pesantren.
Melalui siaran Pers Pimpinan Pesantren Darusy Syahadah, ” Kami sangat prihatin dan mengecam tindak kekerasan yang menimpa salah satu santri kami. SS. kelas 1 KMT (Kulliyatul Mu’allimin Tahfizhul Qur’an), asal Sumbawa.”
Kronologi Kejadian Pada pukul 21.00 WIB, seorang tamu datang berkunjung ke Pondok Pesantren Darusy Syahadah. Tamu tersebut mengaku sebagai kakak dari seorang santri berinisial E. kelas 1 IKM (I’dad Kulliyatul Mu’allimin), asal Kendal.
Dalam kunjungannya, tamu tersebut menuduh SS telah menghilangkan atau mencuri telepon genggam milik adiknya. Meski santri SS sudah menjelaskan bahwa ia hanya meminjam telepon tersebut dan telah mengembalikannya, pelaku bersikeras ingin menginterogasi SS secara langsung.
Detik-detik Korban di Bakar
Saat proses interogasi, pelaku mengancam korban dengan tindakan kekerasan. Pelaku kemudian menyiramkan bensin ke bagian tubuh korban sambil memaksa pengakuan. Karena korban tetap menolak tuduhan yang ditujukan kepadanya, pelaku nekat membakar korban sehingga mengakibatkan luka bakar serius pada bagian paha ke bawah.
Teriakan Korban
Tindakan Pihak Pesantren Mendengar teriakan korban, para ustadz yang saat itu masih terjaga segera menuju lokasi kejadian. Setelah menggedor pintu dan berhasil memasuki ruang tamu yang dikunci oleh pelaku, korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis secepatnya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Boyolali, Inspektur Polisi Satu Joko Purwadi, di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Selasa mengatakan bahwa santriwan yang menjadi korban kekerasan tersebut masih berusia 15 tahun.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran terjadi pada Senin (16/12) pukul 23.00 WIB di salah satu kamar tamu di pesantren Darusy Syahadah putra Kedunglengkong, Simo, Boyolali. Korban yang berasal dari Sumbawa Barat, NTB, telah belajar di pesantren tersebut sejak Juli 2024














