Saat ini, tahapan akhir proses serah terima aset tersebut tinggal menunggu persetujuan dan penandatanganan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. DPRD berharap seluruh proses dapat segera diselesaikan agar aset ratusan hektare itu memiliki kepastian hukum sekaligus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan daerah. (adv)
Dewan ARH Desak Penyelesaian Aset 371 Hektare TKD demi Cegah Sengketa
| Tim Creator2 min baca













