Sekretaris Desa Panji Kidul, H. Zaini, memberikan instruksi tegas untuk menutup saluran air tersebut demi menyelamatkan bangunan yang tersisa.
“Karena ini sudah kejadian yang kedua kalinya, solusinya sementara selokannya ditutup saja supaya tidak terus menggerus pondasi rumah warga,” tegas H. Zaini di lokasi kejadian.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terakhir agar rumah warga tidak roboh, mengingat posisi drainase yang menyatu dengan pondasi—sebuah pelanggaran fatal terhadap standar teknis PUPR.
Warga Kecewa: “Semua Janji Bohong!”
Eka Agustin, pemilik rumah yang paling terdampak, mengaku sudah berulang kali melapor kepada koordinator RT maupun Sekretaris RT. Namun, respon dari Wiwik Damai Cell selaku CEO PT Yudistira justru dianggap tidak berempati terhadap keselamatan warga.
“Katanya lebih mengutamakan fasum yang lain. Padahal rumah saya mau roboh,” ungkap Eka dengan nada kecewa.
Kekecewaan senada disampaikan oleh Dimas, Sekretaris RT setempat. Menurutnya, sejak tahun 2022, pihak developer tidak hanya abai terhadap perbaikan rumah, tetapi juga menelantarkan fasilitas umum (fasum) lainnya. Warga bahkan harus patungan untuk menyalakan lampu jalan yang mati, sementara janji pembangunan musholla tidak kunjung terealisasi. Lebih parah lagi, lahan yang awalnya dijanjikan sebagai Rumah Tahfidz diduga telah dijual oleh pengembang.
“Kami sangat menyesalkan. Semua janji developer bohong belaka,” cetus Dimas.













