Pihak DPU sendiri sempat memberikan klarifikasi bahwa keterlambatan pengerjaan salah satunya disebabkan oleh keterbatasan alat berat (finisher) akibat adanya kenaikan spesifikasi kualitas jalan. Namun, AMPB menilai alasan teknis tersebut tidak boleh menjadi pemakluman atas tersendatnya hak masyarakat menikmati fasilitas jalan yang layak.
Hamu menegaskan, pengawalan ketat ini dilakukan untuk menghindari pembengkakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Jika anggaran tidak terserap maksimal akibat pekerjaan yang mangkrak, hal tersebut berisiko mengurangi jatah transfer APBD dari pemerintah pusat pada tahun 2026.
“Prinsip kami akan terus mengawasi. Penerima manfaatnya adalah masyarakat. Kalau ini terulang lagi di 2026, yang rugi masyarakat Pemalang,” tegasnya menutup keterangan.
Saat ini, AMPB tengah mematangkan persiapan internal untuk menentukan jadwal audiensi resmi dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Langkah ini diharapkan menjadi pembuka tabir transparansi atas penggunaan uang rakyat dalam proyek fisik tahun 2025.



















