”Masyarakat adalah mata dan telinga terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan. Perjudian tidak boleh diberi ruang untuk tumbuh subur di Pemalang. Oleh karena itu, jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya praktik sabung ayam, jangan diam. Laporkan!”
Seringkali, rasa takut akan intimidasi atau ketidakpedulian menjadi alasan mengapa arena judi sabung ayam terkesan langgeng beroperasi. CMI Group menegaskan bahwa peran serta masyarakat dalam melaporkan tindak pidana dilindungi oleh undang-undang.
Sebagai pilar keempat demokrasi, CMI Group berkomitmen untuk:
- Mengawal Laporan Masyarakat: Menjadi penyambung lidah yang objektif agar setiap laporan warga mendapatkan atensi serius dari pihak kepolisian.
- Menjaga Independensi Informasi: Memastikan pemberitaan terkait penyakit masyarakat ini disajikan secara transparan demi mendorong penegakan hukum yang bersih dan tanpa tebang pilih.
- Mendukung Penuh Kinerja Kepolisian: Bersinergi dengan Polres Pemalang dan jajaran Polsek setempat untuk menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan religius.
Bagaimana Cara Melapor?
Masyarakat yang mengidentifikasi adanya aktivitas judi sabung ayam dapat mengambil langkah-langkah aman sebagai berikut:

















