“Kami terjun ke pasar-pasar mencari pedagang terkecil. Di samping bantuan finansial dari zakat produktif Baznas, kami berikan tips berdagang yang baik sesuai syariat. Itulah ‘pesugihan’ kami; kaya dengan cara yang berkah dan benar,” jelas Sarif.
Penyaluran dana ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) dalam program ini dipastikan bersifat produktif. Artinya, dana tersebut digunakan sebagai modal usaha agar penerima bantuan memiliki sumber penghasilan tetap dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial di masa depan.












