Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Finance

BRI Unit Blambangan Tercoreng Dugaan Pelanggaran, Nasabah Menuntut Keadilan

×

BRI Unit Blambangan Tercoreng Dugaan Pelanggaran, Nasabah Menuntut Keadilan

Sebarkan artikel ini

Menanggapi hal itu, ER kemudian menghubungi adik keponakannya yang dianggapnya dapat menyelesaikan masalah ini dan meminta sarannya atas masalah yang dihadapi.

ER menceritakan kepada ponakannya yakni Wahyu Wijaya yang juga merupakan seseorang pimpinan redaksi (Pimred) di media Milik-rakyat.com, ia merasa adanya kejanggalan terkait hal ini.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Usai bertemu, ER kemudian menceritakan awal permasalahannya kepada adik keponakannya itu dan selang beberapa hari ada surat panggilan dari pengadilan Negeri Banyuwangi untuk menghadiri panggilan gugatan sederhana yang mana penggugatnya adalah dari pihak BANK BRI CABANG BANYUWANGI. Jelasnya

Kenapa saya digugat oleh pihak BANK BRI, sementara saya sudah membayar tunggakan. Meskipun tidak genap sesuai dengan tunggakan saya,tapi setidaknya itikat saya membayar tersebut bukan untuk ingkar dalam kesepatakan yang telah disepakati bersama antara saya dan pihak BANK BRI.

Jika memang saya telah digugat, kenapa uang 4 juta yang saya masukkan diterima dan sebagai angsuran. tegas ER

Menanggapi hal ini, Wahyu Wijaya telah mengkordinir anggota yang berada di Biro Banyuwangi, guna menghadap ke pihak BANK BRI UNIT Blambangan untuk melakukan klarifikasi terkait apa yang dialami oleh ER.









error:
Verified by MonsterInsights