Ciri lain yang diwaspadai adalah nilai transaksi yang tidak sesuai dengan profil nasabah atau merchant. Misalnya, seorang nasabah dengan profil keuangan menengah tiba-tiba mencatat volume transaksi jutaan rupiah per hari, atau merchant dengan kategori umum menunjukkan pola transaksi berlebihan.
Bank Diminta Lakukan Pengawasan Ketat
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan sistem perbankan, BI meminta seluruh bank melakukan monitoring khusus terhadap merchant yang menyediakan layanan game online, penjualan voucher, hingga penyedia software digital.
Pengawasan juga wajib diterapkan pada merchant dengan nama-nama mencurigakan, terutama yang mengandung istilah yang lazim di dunia judi online seperti “gacor”, “tembus”, atau “slot”.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, BI menegaskan agar bank segera memutus kerja sama atau menutup akun terkait, sekaligus melaporkan hasil tindak lanjut kepada otoritas.













