CMI News — Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan tujuh saham pada Senin (29/9/2025). Langkah suspensi ini dilakukan setelah harga saham-saham terkait melonjak signifikan dalam waktu singkat, yang berpotensi menimbulkan risiko bagi investor ritel.
7 Emiten yang Disuspensi BEI
Tujuh saham yang masuk daftar suspensi antara lain:
PT Supra Boga Lestari Tbk. (RANC)
PT Star Pacific Tbk. (LPLI)
PT Pudjiadi Prestige Tbk. (PUDP)
PT Citra Putra Realty Tbk. (CLAY)













