Langkah ini diambil sebagai respons cepat dan tindak lanjut nyata atas aspirasi masyarakat pesisir Pekalongan yang selama ini terdampak oleh fenomena banjir rob berkepanjangan serta penurunan kualitas infrastruktur jalan.
Melalui pengawalan legislatif ini, diharapkan koordinasi teknis bersama Kementerian PU dapat mempercepat realisasi proyek di lapangan secara efektif dan akurat.

















