Pertemuan tersebut berfokus pada implementasi kebijakan konkret, salah satunya pelaksanaan rekonstruksi jalan-jalan di Kota Pekalongan yang mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025.
Selain pembenahan akses transportasi, agenda utama lainnya adalah tindak lanjut revitalisasi stasiun pompa-pompa pengendali banjir serta penanganan komprehensif terhadap banjir dan rob di sepanjang Sungai Bremi-Meduri, Kota Pekalongan.

















