Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Bekasi

Anton Ultimatum Pengelola SPBE Cimuning: Ganti Rugi Warga Jangan Ditunda

×

Anton Ultimatum Pengelola SPBE Cimuning: Ganti Rugi Warga Jangan Ditunda

Sebarkan artikel ini

“Saya sudah komunikasi dengan penyidik agar kasus ini tidak mandek. Kalau memang tidak ada itikad mengganti kerugian warga, maka proses hukumnya harus dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Anton di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Anton juga mengungkapkan bahwa pertemuan yang sebelumnya digelar di Pertamina belum menghasilkan kesepakatan resmi secara tertulis antara pihak perusahaan dengan warga korban kebakaran. Kondisi tersebut dinilai membuat posisi masyarakat semakin tidak pasti karena belum ada jaminan maupun komitmen yang jelas dari pengelola SPBE.

“Pertemuan kemarin belum menghasilkan kesepakatan hitam di atas putih. Artinya sampai sekarang belum ada kepastian,” ujarnya.

























banner
error:
Verified by MonsterInsights