Kombes Pol Satake juga menyebutkan bahwa personil juga sudah disiapkan untuk mengamankan kegiatan pemungutan suara susulan yang ada di Kabupaten Demak akibat terdampak banjir besar, sehingga tidak dapat melaksanakan pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024 yang lalu.
Pemungutan suara susulan (PSS) di Kabupaten Demak akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2024 mendatang di 10 Desa atau 114 TPS.
“Terkait pemungutan suara ulang (PSU), nantinya dalam 1 TPS akan dijaga oleh 10 Anggota polri, dan 5 TNI, Sedang untuk PSS dalam 1 TPS akan disiagakan 2 polri da 1 TNI”, jelas Kombes Satake.
Pihaknya berharap, kegiatan dapat berjalan sesuai jadwal dan berlangsung degan tertib dan aman.
“Polda Jateng terus berkoordinasi terkait kegiatan pemilu 2024 dengan KPU dan Bawaslu, semoga seluruh kegiatan dalam pelaksanaannya berjalan lancar”, harap Kabid Humas Polda Jateng.



















