”Pengalihan ini demi kemaslahatan dan keselamatan bersama. Kami menghimbau seluruh armada angkutan barang dengan kriteria sumbu 3 ke atas untuk mematuhi regulasi ini guna menekan fatalitas kecelakaan di jalan raya,” tegas pihak Satlantas Polres Pemalang dalam takarir resminya.
Polres Pemalang juga tidak segan-segan untuk menerapkan sanksi hukum yang berlaku bagi para pengemudi yang nekat membandel atau melanggar aturan pengalihan arus ini.
Hingga saat ini, pos pengawasan darurat masih terus diaktifkan di titik-titik rawan guna memastikan arus lalu lintas di Pantura kembali mengalir dengan aman, nyaman, dan efisien bagi masyarakat luas.



















