Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Tulungagung

Ada Apa dengan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Sindhu Widyabadra? Audiensi LMP Terkait SPMB 2025 Tak Digubris

×

Ada Apa dengan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Sindhu Widyabadra? Audiensi LMP Terkait SPMB 2025 Tak Digubris

Sebarkan artikel ini
Ada Apa dengan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Sindhu Widyabadra? Audiensi LMP Terkait SPMB 2025 Tak Digubris
Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Sindhu Widyabadra (foto: screnshot @youtube harian surya)

TULUNGAGUNG, CMI News – Pertanyaan besar muncul terkait transparansi dan akuntabilitas proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Tulungagung dan Trenggalek. Pasalnya, permohonan audiensi dari Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung terkait pengawalan SPMB 2025 terkesan diabaikan oleh Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Sindhu Widyabadra.

LMP Tulungagung mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Kacabdin yang hingga kini belum memberikan respons positif terhadap surat permohonan audiensi yang mereka layangkan. Padahal, tujuan audiensi ini sangat krusial, yakni untuk membahas dan mengawal bersama proses SPMB 2025 agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat, khususnya calon siswa.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kritik Terhadap Sikap Acuh Kacabdin

Ketua LMP Markas Cabang Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya menjalin komunikasi baik dengan mengirimkan surat resmi. “Kami sudah melayangkan surat permohonan audiensi beberapa waktu lalu. Kami ingin duduk bersama, berdiskusi mengenai mekanisme SPMB 2025, dan memastikan tidak ada celah untuk praktik kecurangan. Namun, sampai sekarang, belum ada respons yang kami terima,” ujarnya dengan nada prihatin.

” Benar hingga saat ini kami (LMP) belum ada respon terkait surat pengajuan audensi yang dilayangkan, ucapnya saat dihubungi CMI News” pada Rabu, 18 Juni 2025.

Hingga berita ini diunggah, Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Sindhu Widyabadra, saat dikonfirmasi media CMI News melalui pesan WhatAps, sejak Selasa, (17/6) kemarin juga belum direspon hingga saat ini.

Sikap diam Kacabdin Sindhu Widyabadra ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan. Pertanyaan-pertanyaan seperti “Ada apa di balik kebisuan ini?” dan “Apakah ada yang ditutupi terkait SPMB 2025?” mulai bermunculan. Padahal, peran serta masyarakat, termasuk, organisasi dan LSM, sangat penting dalam mengawasi jalannya kebijakan publik, termasuk dalam sektor pendidikan.

Pentingnya Transparansi dalam SPMB

Proses SPMB adalah gerbang utama bagi generasi muda untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Oleh karena itu, transparansi dan keadilan dalam proses ini adalah harga mati. Pengabaian terhadap permohonan audiensi dari pihak yang peduli terhadap pengawasan justru dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik dan berpotensi membuka ruang bagi praktik yang tidak diinginkan.

Masyarakat Tulungagung dan Trenggalek berharap agar Kacabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Sindhu Widyabadra, segera memberikan tanggapan dan membuka ruang dialog dengan LMP. Kolaborasi antara pemerintah dan elemen masyarakat adalah kunci untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih, berintegritas, dan berkualitas.

Tanpa adanya respons dan audiensi yang jelas, pertanyaan besar tentang komitmen Kacabdin dalam menjamin transparansi SPMB 2025 akan terus menggantung di benak publik.









error:
Verified by MonsterInsights