CILACAP, CMI News – Sebanyak 264 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Cilacap, Senin (10/6/2024) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan.
Pengukuhan dan penyerahan SK tersebut diberikan secara langsung oleh PJ Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, di Pendopo Wijayakusuma Cakti.
Perpanjangan masa jabatan ini diberikan kepada seluruh Kades Kabupaten Cilcap, kecuali lima Desa yang saat ini di jabat oleh Pelaksana tugas (Plt) Kades, seperti di sampaikan Awaluddin.



















