KENDAL – Suasana di depan Polres Kendal mendadak ramai pada Kamis (20/11/2025). Sejumlah warga korban dugaan penipuan jual beli kapling siap bangun di Desa Gondang, Kecamatan Cepiring, mendatangi markas kepolisian tersebut. Mereka datang didampingi kuasa hukum, menuntut kejelasan atas aduan mereka yang telah mengendap selama lebih dari delapan bulan tanpa hasil signifikan.
Warga yang merasa dirugikan ini mengaku kecewa lantaran laporan mereka terkait kasus kapling yang tidak jelas statusnya tidak menunjukkan perkembangan berarti.
Pertanyaan Kuasa Hukum: Gelar Perkara Mana?
Kedatangan warga dipimpin oleh kuasa hukum mereka, Akhmad Dalhar, S.H., M.H., dari ADH end Partner, bersama Steve Aldo, S.H. Mereka diterima di ruangan oleh Subdit Dua Kanit Tipikor, M. ADA.












