Ancaman Lapor ke Polda Jateng: Dugaan Jawaban Berbelit
Dalam jumpa pers tersebut, Kuasa Hukum Ahmad Dalhar menegaskan langkah selanjutnya yang akan mereka ambil.
“Jika aduan kami tidak segera dinaikkan menjadi penyidikan, kami akan melaporkan aduan kami ke Polda Jawa Tengah,” ancam Ahmad Dalhar kepada awak media.
Ia secara terbuka menyampaikan dugaannya bahwa Polres Kendal, khususnya Subdit Dua Tipikor, memberikan jawaban yang berbelit-belit dan seolah-olah tidak ada kepastian hukum dalam menangani kasus yang merugikan masyarakat kecil ini.
Korban: Uang DP Hasil Menabung dan Meminjam
Salah satu warga yang menjadi korban penipuan kapling tersebut mengungkapkan betapa besar kerugian yang mereka rasakan, tidak hanya materi, tetapi juga harapan.
“Kami hanya menginginkan uang kami kembali. Uang yang kami berikan untuk DP itu ada yang menabung dan ada yang meminjam, niat kami agar bisa memiliki rumah untuk anak-anak kami,” ujarnya pilu.












