Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang telah menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD setempat pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pemalang, Martono, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan BUMD.
Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Ia menyoroti kerja keras dan komitmen mereka dalam menjalankan fungsi legislasi.














