Saat ini kedua oknum guru itu telah dinonaktifkan. Dinas Pendidikan Gunungkidul masih menunggu Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul (BKPPD) soal status kedua oknum guru tersebut
Statusnya tidak mengajar kalau P3K-nya tetap sambil menunggu keputusan dari BKPPD,” ujar Nunuk.
Berita ini diunggah lebih dulu Portalmedia.id



















