Kepada anggotanya Wakapolresta menegaskan agar tidak melakukan pelanggaran dan tidak segan memproses anggota yang melakukan pelanggaran.
“Saya tegaskan kepada anggota, jangan sampai ada penyalahgunaan senpi seperti menodongkan senjata sembarangan dan melakukan penembakan tanpa prosedur yang benar hingga berakibat jatuhnya korban. Untuk anggota yang memegang senpi harus memiliki ketrampilan dalam menggunakan senjata dan paham aturan perundang undangan terkait senjata api”, jelasnya.
Syarat bagi anggota polri yang memegang senpi diantaranya dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

















