“Secara berkala, memeriksa surat surat kelengkapan senjata, kelaikannya, kebersihan senjata dan amunisi. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap terawat dan tidak di salah gunakan”, ucap Wakapolresta.
Jika surat surat dalam kondisi mati, lanjut AKBP Arief, senpi akan kami sita untuk sementara waktu. Termasuk juga tidak memperhatikan kebersihan senpi, itu sudah menjadi sanksi bagi anggota.
Senpi dinas yang di pegang anggota Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas Kamtibmas
“Tidak semua personel di izinkan memegang senpi, personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan”, jelasnya.

















