Menanggapi laporan itu, Purbaya langsung menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pegawai yang bersangkutan. “Ini akan kami tindak ya,” ujarnya singkat namun bernada serius.
Ultimatum Tegas untuk ASN Kemenkeu
Purbaya kemudian menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya yang berada di bawah unit DJBC. Ia menilai tindakan nongkrong dengan seragam dinas di tempat publik seperti coffee shop merupakan bentuk pelanggaran etika dan mencoreng citra institusi.
“Bilang ke mereka, nongkrong jangan di Starbucks. Kalau Senin depan masih ada yang begitu, saya pecat. Masa nongkrong di Starbucks pakai seragam,” tegasnya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa Kemenkeu kini sedang berupaya memperkuat disiplin dan integritas pegawai publik, terutama di tengah sorotan masyarakat terhadap kinerja dan citra institusi keuangan negara.
Reformasi Pelayanan Publik Lewat “Lapor Pak Purbaya”













