TikToker terkenal Gunawan, yang lebih dikenal sebagai Sadbor, kini menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini terjadi setelah Sadbor diduga terlibat dalam promosi situs judi online melalui platform TikTok, yang melanggar hukum di Indonesia. Kasus ini menarik perhatian warganet, mengingat popularitas Sadbor di TikTok dan pengaruhnya terhadap jutaan pengikutnya.

Sadbor dikenal dengan kontennya yang kerap kali menarik perhatian anak muda dengan jogetnya dan saweran. Namun, dalam beberapa saat live. Ia diduga mempromosikan situs-situs perjudian daring, sebuah tindakan yang tidak hanya dianggap ilegal tetapi juga berisiko merusak generasi muda yang menjadi pengikutnya.

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan bukti yang cukup untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Promosi judi online di media sosial menjadi isu yang semakin serius di Indonesia. Banyak influencer yang menggunakan ketenaran mereka untuk memperkenalkan platform judi yang menjanjikan keuntungan cepat, tetapi sebenarnya memiliki risiko besar.

Kasus Sadbor memperlihatkan bagaimana media sosial bisa menjadi sarana promosi ilegal yang menargetkan generasi muda, yang cenderung lebih mudah terpengaruh dengan gaya hidup cepat kaya yang sering ditampilkan dalam konten semacam ini.

Pihak berwenang berharap bahwa kasus ini bisa menjadi contoh dan peringatan bagi influencer lainnya agar lebih berhati-hati dalam memilih endorsement atau kolaborasi.

Undang-undang Indonesia sangat ketat mengenai perjudian, dan pihak kepolisian telah memperingatkan bahwa mereka akan terus memantau aktivitas promosi ilegal di media sosial.

Warganet pun ramai memberikan komentar terkait kasus ini. Ada yang menyayangkan tindakan Sadbor, mengingat dirinya memiliki pengaruh besar dan harusnya bisa memberikan contoh yang baik bagi pengikutnya. Di sisi lain, sebagian warganet juga menilai ini sebagai pelajaran bagi para pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam memilih konten yang mereka konsumsi dan dukung.

Kasus Sadbor menunjukkan betapa besar tanggung jawab seorang influencer dalam menyampaikan pesan kepada publik. Di era digital ini, setiap tindakan mereka akan selalu diperhatikan dan memiliki dampak besar bagi pengikutnya.

Sementara itu , AKBP Samian, Kapolres Sukabumi, saat dihubungi media CMI News, mengonfirmasi bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah menahan konten kreator dari Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernama Gunawan, alias “Sadbor”, terkait dugaan promosi situs judi daring.

“Gunawan ‘Sadbor’ kami amankan di rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar pada Kamis (31/10/2024), dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ujarnya di Sukabumi pada Jumat (1/11/2024).

Menurut Samian, penahanan ini dilakukan karena kreator konten yang tengah “naik daun” tersebut diduga sering mengiklankan situs web perjudian daring. Oleh karena itu, Gunawan “Sadbor” dibawa oleh tim untuk dimintai keterangan terkait keterlibatannya dengan situs perjudian online tersebut.

Hingga Jumat, Gunawan “Sadbor”, yang saat ini sedang populer dan memiliki ratusan ribu pengikut di media sosial dengan gaya joget khas “Beras Habis Live Solusinya,” masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Sukabumi.

Samian menambahkan bahwa penangkapan ini juga didasari oleh beberapa kali penyebutan nama situs perjudian daring oleh Gunawan “Sadbor” ketika melakukan siaran langsung di akun media sosialnya, yang diduga memperoleh “saweran” dari situs tersebut.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik dari Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi,” sambungnya.

Samian menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak profesional dalam menangani kasus ini. Ia juga berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik terkait perkembangan kasus. “Intinya, siapa pun yang terlibat dalam aktivitas perjudian daring akan kami tindak tegas,” tandasnya.