“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami bahwa proses penerbitan BPKB kini semakin mudah, cepat, dan transparan. Kami juga berharap masyarakat tidak bingung lagi dalam pengurusan kendaraan, baik untuk pendaftaran baru, pindah alamat, ganti pemilik, maupun mutasi kendaraan,” ujar AKP Widiastuti.
Dengan kegiatan ini, Satlantas Polrestabes Semarang berkomitmen terus memberikan pelayanan prima di bidang regident, guna mewujudkan administrasi kendaraan bermotor yang tertib, aman, dan terpercaya di Kota Semarang. (Red)













