PEMALANG – Proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa di Sekretariat Pilkades Desa Kalitorong mendapat supervisi langsung dari Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.IP., MM, bersama Kasi Tapem pada Senin (24/8/2026). Pengawasan ini ditujukan untuk memastikan prinsip akuntabilitas dan keadilan ditegakkan panitia sejak hari pertama pendaftaran dibuka.

Monitoring ini berpatokan pada rentang waktu pendaftaran resmi mulai 24 Agustus sampai 4 September 2026. Pihak kecamatan hadir memastikan panitia bekerja independen dan mematuhi Keputusan Bupati Pemalang Nomor: 100.3.3.2/227/TAHUN 2026 tertanggal 21 Agustus 2026 yang mengamanatkan hari pemungutan suara pada Senin, 9 November 2026.

Agus Mulyadi menginstruksikan panitia pendaftaran Desa Kalitorong untuk bersikap netral tanpa membeda-bedakan pendaftar. Seluruh verifikasi berkas harus dijalankan transparan sesuai regulasi yang ditetapkan agar legitimasi penyelenggaraan Pilkades terjaga.

Hingga berakhirnya jam operasional hari pertama, pendaftaran di Desa Kalitorong terpantau berjalan tertib. Publik dapat memantau rincian pengumuman dan regulasi daerah terkini melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang.