Meskipun mendapat perlakuan kasar dan tantangan duel, korban memilih untuk tidak menanggapi. Tak lama setelah kejadian, Arief disarankan oleh tukang parkir untuk segera meninggalkan lokasi dan beristirahat.
Korban Langsung Lapor ke Propam
Tidak terima atas perlakuan tersebut, keesokan harinya, Senin, 13 Oktober 2025, Arief Budiman langsung membuat laporan pengaduan ke Sipropam Polres Pemalang.
Ditambahkan, Arip juga mengungkapkan bahwa setelah kejadian tersebut, ia menerima pesan WhatsApp dari oknum E yang berisi kata-kata kasar (B*ngs*t), Oknum E juga menelepon Arip melalui WhatsApp dan mengancam, “Aku wis ngerti umahmu, tak culik ngko koe (Aku sudah tahu rumahmu, tak culik nanti kamu).” Akibat ancaman ini, Arip dan keluarganya merasa ketakutan, bahkan anaknya pun menjadi trauma.
Laporan ini ditindaklanjuti oleh Unit Paminal Sipropam Polres Pemalang. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) yang ditujukan kepada korban, Arief Budiman.



















