Ia bahkan menegaskan bahwa belum pernah ada presiden yang menggunakan IEEPA untuk menetapkan tarif sejak regulasi tersebut lahir pada 1977.
Kekhawatiran Soal Penyalahgunaan Kekuasaan
Hakim konservatif Neil Gorsuch turut menyoroti faktor lain: potensi penyalahgunaan kekuasaan presiden. Trump sebelumnya menyebut keadaan darurat terkait defisit perdagangan serta penyelundupan fentanyl sebagai dasar penerapan tarif.
“Bagaimana jika presiden memveto undang-undang yang menarik kembali kewenangannya?” ujarnya.
Gorsuch menilai langkah tersebut dapat menggerus otoritas Kongres secara permanen dan menciptakan “jalan satu arah” pengalihan kekuasaan.
Menurut catatan, tarif dimulai dari 10% untuk banyak negara dan dapat meningkat hingga 50% terhadap India dan Brasil.
Committee for a Responsible Federal Budget memperkirakan, bila terus berjalan hingga 2035, kebijakan ini berpotensi menghasilkan tambahan pendapatan hingga US$3 triliun.
Pada paruh kedua fiskal 2025 saja, pendapatan bea masuk mencapai US$151 miliar, naik hampir 300% dibanding tahun sebelumnya.
Penggugat: Tarif = Pajak
Neal Katyal, perwakilan pihak penggugat, mengingatkan bahwa apapun istilah yang digunakan, tarif pada dasarnya merupakan pajak:
“Para pendiri bangsa memberikan kewenangan memungut pajak hanya kepada Kongres.”
Katyal juga menilai alasan defisit perdagangan sebagai landasan tarif tak konsisten. Ia mencontohkan tarif 39% terhadap impor dari Swiss—padahal AS justru mencetak surplus perdagangan dengan negara tersebut.













