Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
BeritaDPRDPemalang

Soroti Selisih Anggaran Rp2 Miliar, Komisi A DPRD Pemalang Minta Pembatalan Pemenang Tender RSUD Randudongkal Dikaji Ulang

×

Soroti Selisih Anggaran Rp2 Miliar, Komisi A DPRD Pemalang Minta Pembatalan Pemenang Tender RSUD Randudongkal Dikaji Ulang

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, menegaskan bahwa panitia lelang harus bekerja secara transparan dan membuka alasan pembatalan tersebut kepada publik. Pasalnya, keputusan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup besar.

”Panitia lelang harus menjalankan seluruh proses sesuai prosedur dan regulasi yang telah diatur undang-undang. Transparansi sangat penting karena ada selisih anggaran Rp2 miliar lebih yang berpotensi merugikan negara,” ujar Kundhi menanggapi hal tersebut, Minggu (19/7/2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Mantan aktivis di Kabupaten Pemalang yang juga pendiri Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) ini memperingatkan adanya konsekuensi hukum yang serius. Ia menekankan, jika dalam perkembangannya ditemukan indikasi kongkalikong atau persekongkolan dalam proses tender ini, maka pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab di depan hukum.





error: