”Jangan Sibuk Pencitraan!”
Imam Subiyanto secara terbuka menyentil kepala daerah dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menganggap remeh hasil SPI ini. Ia menegaskan bahwa SPI adalah instrumen negara untuk mendeteksi dini “penyakit” korupsi sebelum terjadi penindakan hukum.
“SPI KPK bukan formalitas administratif. Ini tamparan keras. Pemkab jangan hanya sibuk pencitraan di media, sementara integritas di internal keropos. Jangan tunggu ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) baru sibuk bersih-bersih,” tegasnya.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten
Rekomendasi: Audit Total dan Pengawasan Ketat
Sebagai langkah antisipatif, Imam mendesak instansi terkait seperti Inspektorat, KPK, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit mendalam pada sektor-sektor basah.
Beberapa titik rawan yang menjadi sorotan utama meliputi:











