PEMALANG – Kabupaten Pemalang kembali menjadi sorotan tajam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025. Dengan skor 68,71, Pemalang terjerembap di Kategori Merah (Rentan), sebuah capaian yang memicu kritik pedas dari kalangan praktisi hukum.
Praktisi hukum sekaligus akademisi, Dr. (c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, menilai angka tersebut bukan sekadar statistik rutin, melainkan bukti otentik kegagalan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam membangun fondasi birokrasi yang bersih.
Alarm Bahaya Korupsi Sistemik
Menurut Imam, predikat “Rentan” adalah sinyal bahwa praktik lancung dalam pemerintahan daerah tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh oknum, melainkan sudah masuk ke ranah sistemik.
“Kategori Merah dengan skor 68,71 menunjukkan birokrasi yang tidak sehat. Ini adalah alarm bahaya. Jika sistem pengawasan lemah dan kepemimpinan tidak memiliki komitmen nyata, maka potensi korupsi yang terstruktur tinggal menunggu waktu untuk meledak,” ujar Imam kepada media, Minggu (28/12/2025).












